Tampilkan postingan dengan label Kepecinta Alaman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kepecinta Alaman. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 September 2016

KODE ETIK PECINTA ALAM


Kode etik pecinta alam Indonesia dicetuskan dalam kegiatan Gladian Nasional Pecinta Alam IV yang dilaksanakan di Pulau Kahyangan dan Tanah Toraja pada bulan Januari 1974. Gladian yang diselenggarakan oleh Badan Kerja sama Club Antarmaja pecinta Alam se-Ujung Pandang ini diikuti oleh 44 perhimpunan pecinta alam se Indonesia. Kode etik pecinta alam Indonesia ini, sampai saat ini masih dipergunakan oleh berbagai perkumpulan pecinta alam di seluruh Indonesia.
Bunyi dari kode etik pecinta alam Indonesia adalah sebagai berikut:

Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
Pecinta Alam Indonesia adalah bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan tanah air
Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagian dari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah yang Mahakuasa

     Sesuai dengan hakekat di atas, kami dengan kesadaran menyatakan :

1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannya
3. Mengabdi kepada bangsa dan tanah air
4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya
5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam sesuai dengan azas pecinta alam
6. Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air
7. Selesai

Disahkan
Bersama dalam GLADIAN IV - 1974 Di Ujung Pandang Pukul 01:00 WITA


Source:

KONTROVERSI PE-CINTA ALAM ATAU PEN-CINTA ALAM


Kontroversi Pen-cinta Alam dan Pe-Cinta Alam tidak hanya menjadi persoalan bahasa, tapi sudah melampaui makna itu sendiri, sejarah, maksud, dll. Memang, dalam kamus bahasa Indonesia ada yang memakai kata pencinta alam ada yang pecinta alam. Hingga nama-nama organisasi pun ada yang memakai Pencinta Alam ada juga Pecinta Alam. 

Sekilas memang tampak sama namun berbeda makna, Coba saya ambil contoh menurut KKBI:
* Kata "curi" (sifat) dengan imbuhan "pen" menjadi "pencuri" (kerja)
* Kata "ramal" (sifat) dengan imbuhan "pe" menjadi "peramal" (kerja)

Lalu kita coba cari kata "CINTA" pada KKBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dengan imbuhan "pen" dan "pe", dan hasil pencariannya sebagai berikut:


Hasilnya tidak terdapat imbuhan "pe" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. 
(Pencinta berarti orang yang sangat suka akan ....) ini menunjukkan bahwa arti kata pencinta alam adalah orang yang sangat suka dengan kegiatan di alam atau orang yang mencintai alam.
Sedangkan pecinta sama dengan contoh sebelumnya yakni kata kerja, didalam pencarian di KKBI kata kerja yang sesuai dengan pecinta adalah "bercinta". ini menunjukkan bahwa arti kata pecinta alam adalah orang yang menaruh rasa cintanya pada alam atau bercinta dengan alam.


Namun jika di telaah kata pecinta alam lebih tepat digunakan, karena menurut para ahli sastra dengan menggunakan ilmu linguistik dengan subdisiplinnya tentang simantik yakni menyelidiki makna bahasa pecinta alam yang berasal dari kata cinta dan alam. Cinta mengandung arti menyukai, menyayangi, dan mengagumi. Alam mengandung arti segala yang ada di sekitar, baik berupa benda mati atau pun benda hidupSehingga dari kata cinta menjadi pecinta yang menunjuk kepada subyek yaitu orang. Lalu jika kita menggunakan sintaksis yakni ilmu sastra yang menyelidiki tentang satuan-satuan kata mengungkapkan bahwa imbuhan pen- memiliki artian tunggal sedangkan imbuhan pe- memiliki artian jamak, maka dari itu dapat diartikan jika kita menggunakan kata pencinta alam berarti diri kita sendiri lah yang mencintai alam sementara yang kita bahas adalah organisasi, dan dapat diartikan pecinta alam adalah sekelompok orang yang mencintai alam inilah yang membuat kata pecinta alam lebih baik dipakai karena menurut arti katanya telah terlihat, begitu egoisnya jika memakai kata pencinta alam dalam organisasi.

menurut mbak Nurul dari mapala Universitas Gajah Mada fakultas geodasi, GEODIPA
menurut teman seperjuangan yang berkecimpung di dunia sastra (Oky Dwi Prastyo)


menurut mas Rangor dari mapala Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya, NIKKAPALA











Bagaimana menurut kalian? Pen-cinta alam atau Pe-cinta alam? Itu adalah persepsi tiap orang dan seharusnya tidak perlu diperdebatkan, bila terpaksa keluarkan pendapat yang menurut akal sehat kalian. Sebenarnya saya bukan lah satrawan yang mengerti jelas tentang kebahasaan namun ini adalah pemikiran dari diri saya dan wawasan dari narasumber yang saya jumpai. 

"BEDO NDAS BEDO PEMIKIRAN"


Source:

NORMA DAN ETIKA MENDAKI GUNUNG


Aktivitas seorang pendaki gunung atau penggiat alam bebas nyaris tidak bisa dipisahkan dari lingkungan karena sebagian besar atau bahkan seluruh kegiatan pendaki gunung/penggiat alam bebas berkaitan dengan lingkungan baik itu lingkungan hutan, gunung, gua, sungai, tebing dan lain-lain. Kegiatan tersebut merupakan wujud kedekatan seseorang dengan alam yang dicintainya.
Hobby mendaki gunung/penjelajahan pada masa sekarang ini merupakan suatu kegiatan yang cukup populer sehingga banyak orang yang jatuh hati dan turut menggemarinya. Akan tetapi sekedar hobby saja tentu tidak/belumlah cukup. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kejadian semakin rusaknya alam akibat dari kegiatan yang mengatasnamakan kecintaannya terhadap alam dan juga terjadinya peristiwa-peristiwa kecelakaan pada saat kegiatan tersebut dilaksanakan, seperti misalnya pendakian gunung, penelusuran gua (caving) , arung jeram (rafting), panjat tebing (rock-climbing), mendaki punggungan gunung (hill walking) dan lain-lain.
Musibah atau kecelakaan tersbut pada umumnya bukanlah disebabkan karena alam yang kejam dan tidak terkuasai, tetapi lebih banyak tergantung pada para pecinta alam itu sendiri (human error).

Demikianlah, kegiatan di alam bebas tidak cukup hanya menuntut minat dan semangat saja, namun yang terpenting adalah pengetahuan/ ketrampilan tentang alam dan lingkungannya, baik yang berupa perjalanan alam bebas maupun ekspedisi tersebut, seorang pendaki gunung/penjelajah alam bebas harus membekali diri seperti berupa :
1. Mental. Seorang pendaki/penggiat alam bebas harus tegar, tahan banting dan tetap tabah menghadapi berbagai kesulitan di alam terbuka tidak mudah putus asa, dan berani. Berani dalam arti sanggup menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan kemudian mengatasinya dengan cara bijaksana dan benar mengakui kelemahan, kekurangan, keterbatasan kemampuan yang dimilikinya.
2. Teknik hidup alam bebas. Meliputi tali temali ( Pioneering) , P3K (First-Aid ), Metoda komunikasi, perkemahan dan bivak, Navigasi Darat, Survival, Mountaineering, Penelusuran Gua, Penelusuran Sungai dan SAR.
3. Fisik yang memadai. Karena kegiatan pendakian/penjelajahan/ekspedisi dan kepecintaalaman termasuk olahraga yang cukup berat dan seringkali tergantung kepada kemampuan fisik, maka setiap pecinta alam harus memiliki kemampuan fisik yang cukup kuat untuk menghadapi dan melaksanakan setiap kegiatan tersebut.
4. Etika. Seorang pendaki/penjelajah, petualang, dan penjelajah alam bebas adalah bagian dari masyarakat yang memiliki norma-norma, kaidah-kaidah dan hukum-hukum yang berlaku. Dalam setiap tindakan, seorang pecinta alam/pendaki gunung dan penggiat alam bebas diharapkan menghargai kaidah, hukum dan norma masyarakat setempat dimana dia (pendaki gunung) melakukan pendakian,.penjelajahan atau ekspedisi.
5. Kesadaran dan pengetahuan tentang konservasi. Dengan memiliki bekal ini, seorang penggiat alam bebas/pendaki gunung seharusnya memiliki kesadaran sesungguhnya alam bukan hanya untuk dimanfaatkan demi kepentingan pribadi atau kelompok . Tetapi lebih dari itu, dia dituntut untuk mengutamakan perlindungan dan pelestariannya.

Etika Di dalam Hutan/Gunung:
Lokasi rimba belantara/ gunung yang menjadi sasaran kegiatan menjelajah umumnya jauh dari lokasi pemukiman/desa atau dusun. Pada umumnya hutan-hutan di Indonesia memiliki type dalam berbagai bentuk ekosistem. Diantaranya adalah ekosistem hutan pegunungan, hutan berbukit-bukit, hutan dataran rendah, hutan savana, hutan pantai dan hutan tanah gambut. Sebaiknya kita tidak melakukan perjalanan tanpa tujuan yang jelas dan tanpa persiapan perencanaan (manajemen) yang memadai sesuai dengan SOP (Standard Operation Procedure). Agar rencana perjalanan bisa berlangsung dengan lancar, selamat dan sukses, terlebih dahulu harus diketahui dan dipahami hal-hal yang boleh dilakukan, hal-hal yang tidak boleh dilakukan, kemungkinan yang akan dihadapi, tindakan pada waktu tersesat, perlengkapan yang harus dibawa dan lain-lain.

Pendaki gunung, penggiat alam bebas yang bertanggung jawab tidak akan melakukan :
• Menyalakan api secara tidak terkendali yang bisa berpotensi terjadi kebakaran hutan
• Merusak tanda-tanda di lapangan, baik tanda-tanda lalu lintas, tanda larangan, tanda-tanda alam dan penjelasan tentang objek-objek atau keterangan destinasi (tujuan & tempat)
• Tidak merusak sarana dan prasarana
• Tidak mengganggu unsur-unsur habitat dan satwa khas yang ada (endemik dan habitat)
• Tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang iseng/ konyol yang dapat menyusahkan/mencelakakan orang lain (memasang petasan, jebakan dan lain-lain)
• Tidak membuat corat-coret pada pohon-pohon dan batu-batuan (vandalism )
• Menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang kurang terpuji (menurut norma agama dan adat istiadat)
• Tidak membuang sampah sembarangan, sedapat mungkin dibawa pulang
• Tidak melakukan perburuan satwa, apalagi yang dilindungi
• Tidak merusak tumbuhan dan batuan dengan berbagai cat (vandalism) atau menorehnya /mengukir dan menatah dengan pisau, gunting dan yang sejenis lainnya
• Minimalkan tindakan penebangan/pemotongan pohon dan belukar kalau tidak dalam situasi yang emergency/jungle survival
• Pada keadaan darurat (tersesat, kecelakaan, perbekalan habis, dan lain-lain) jangan panik. Lakukan prosedur-prosedur yang diperlukan dan cari pertolongan secepatnya

Etika dalam Mendaki Gunung.
Ketika anda memutuskan untuk melakukan perjalanan menuju sebuah gunung, tentu anda seharusnya mempersiapkan segala sesuatunya secara matang, baik personil, logistik, perlengkapan maupun pengetahuan medan.
Ketika anda merencanakan untuk menaiki sebuah gunung yang cukup sulit, tentu anda juga akan menyiapkan tim yang ideal dan solid yang sesuai menurut ukuran anda, dan anda tahu betul kemampuannya. Perbekalan dan peralatan yang cukup juga situasi medan dan route yang akan anda lalui, kemudian anda siap untuk melakukan perjalanan.
Bahaya tentu saja akan selalu ada baik itu dari anda dan tim anda yang menyangkut kesiapan perlengkapan dan peralatan tim maupun pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki tim dalam melakukan perjalanan. Bahaya dari luar akan selalu ada, tergantung kesiapan tim dan kesolidan tim dalam menghadapinya.
Mental akan sangat berpengaruh dalam perjalanan anda. Sejauh mana kemampuan leader dalam memimpin tim dan respect tim terhadap leader dengan segala keputusannya. Bagaimana sesama anggota tim saling mendukung dan membantu satu sama lain.

Demi keselamatan pengunjung dan kelestarian alam, pendaki hendaknya mematuhi beberapa kewajiban sebagai berikut :
1. Sebelum melakukan pendakian, calon pendaki diwajibkan melapor ke pos jaga terkahir, untuk dilihat apakah persyaratan pendakian telah dipenuhi atau belum
2. Pendaki juga diwajibkan melapor ke perangkat desa (terakhir) di route/jalur pendakian atau perjalanan
3. Setelah pendakian, pendaki diwajibkan lapor ke pemberi ijin, untuk memastikan ada tidaknya pendaki yang telambat turun
4. Pendaki diwajibkan memperhatikan kebiasaan dan adat istiadat setempat (pakaian, hal-hal yang ditabukan dan lain-lain)
5. Bila terjadi musibah agar segera ke pos kehutanan dan atau aparat pemerintah setempat
6. Yakinkan bahwa bekas api unggun sudah benar-benar padam sebelum ditinggalkan


Untuk berhasilnya suatu pendakian, agar diperhatikan larangan-larangan sebagai berikut:
• Dilarang keras membawa obor sebagai alat penerangan (pada pendakian malam hari), agar tercegah kebakaran. Sebagai gantinya dapat digunakan senter
• Dilarang membuang benda yang mengandung api (misalnya puntung rokok) selama pendakian
• Dilarang mempergunakan kayu untuk keperluan apapun (api unggun, masak, tongkat)
• Dilarang mengambil tumbuhan dan binatang, telur atau sarang apapun, terutama bila gunung yang didaki termasuk kawasan konservasi (cagar alam, taman nasional)
• Dilarang membuat kegaduhan/kebisingan (berbicara keras, berteriak-teriak tanpa maksud dan tujuan membunyikan alat musik) yang dapat mengganggu kehidupan satwa dan pendaki lain
• Dilarang membuang sampah apapun (kertas, plastik, kaleng atau yang bersifat an-organik). Benda-benda tersebut harus dibawah kembali ke bawah
• Dilarang mencemari lingkungan, termasuk mencoret-coret batu, kulit/akar/daun pohon dan DAS ( Daerah Aliran Sungai).
• Dilarang melakukan tindakan apapun yang dapat mengganggu keaslian dan keasrian serta kelestarian segala keaneka ragaman (hayati dan non hayati) di alam bebas

Source:
=> https://joglojr.wordpress.com/
=> https://www.facebook.com/sekolahpendakigunung/